PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PJJ)
Dinas Kabupaten Sumenep kembali mengimbau sekolah-sekolah di bawah naungannya untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dengan moda Online (Daring). Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran berikut :
- Sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep harus mematuhi imbauan dinas pendidikan.
- Dalam pelaksanaan PJJ, sekolah dapat melaksanakan sesuai dengan kebijakan masing-masing sekolah.
- MKKS mengimbau agar Kemenag juga mengeluarkan surat edaran yang sama, untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungannya.
- Semua kegiatan MKKS yang sudah terjadwal seperti Sosialisasi SKP, Pertemuan rutin MKKS, dan rencana studi banding untuk sementara diundau atau ditunda.
1. SMPN 2 Ambunten melaksanakan PJJ
mulai 17 s.d 26 Feb. 2022.
2. Usahakan kegiatan PJJ disampaikan
secara variatif agar siswa tidak bosan. Misal melalui virtual Zoom, Google
Meet, Blog Pribadi/sekolah.
3. Diupayakan terbentuk kelompok
belajar, dan setiap kelompok akan dikunjungi oleh 2 orang guru.
4. Setiap kelompok dikunjungi guru 2
kali dalam seminggu (terjadwal).
5. Tempat kelompok belajar bisa di rumah
siswa, Balai Desa, Mushalla, dll.
6. Saat belajar kelompok siswa dan guru
harus mematuhi prokes.
7. Setiap kelas akan dibuatkan Google
Clssroom untuk memudahkan pelaporannya.
8. Setiap hari di sekolah ada yg piket
baik dari guru maupun TU.
9. Diusahakan setiap kegiatan yg
berhubungan dg sekolah ada dokumentasi untuk keperluan pelaporan, adiwiyata,
akreditasi, dll.
10. Dan lain-lain.
Sumenep, 18-02-2022
ttd
Kepala Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar