PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PJJ)
Dinas Kabupaten Sumenep kembali mengimbau sekolah-sekolah di bawah naungannya untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dengan moda Online (Daring). Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran berikut :
Berdasarkan surat edaran tersebut di atas, Forum Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Sumenep langsung mengadakan pertemuan mendadak secara virtual yang diadakan Rabu, 16 Februari 2022 malam hari. Beberapa kesepakatan yang dihasilakn dalam pertemuan tersebut adalah:
- Sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep harus mematuhi imbauan dinas pendidikan.
- Dalam pelaksanaan PJJ, sekolah dapat melaksanakan sesuai dengan kebijakan masing-masing sekolah.
- MKKS mengimbau agar Kemenag juga mengeluarkan surat edaran yang sama, untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungannya.
- Semua kegiatan MKKS yang sudah terjadwal seperti Sosialisasi SKP, Pertemuan rutin MKKS, dan rencana studi banding untuk sementara diundau atau ditunda.
Alhasil, jelang beberapa saat kemudian, Kemenag Kabupaten Sumenep juga mengeluarkan surat edaran yang sama.
Menindaklanjuti hal tersebut di atas, kepala SMP Negeri Ambunten berinisiatif mengundang guru dan TU SMP Negeri 2 Ambunten dalam rapat virtual sebagaimana undangan uang disampaikan lewat media grup WA sekolah. Berikut undangan pertemuan tersebut.
Dalam rapat virtual tersebut dihadiri beberapa guru dan karyawan Tata Usaha (TU) sebagaimana terlihat dalam gambar berikut.
Melalui pertemuan tersebut didapat beberapa poin kesepakatan yang tertulis dalam notulen antara lain sebagai berikut.
Hasil
kesepakatan rapat virtual (Jum at, 18-2-2022) tentang Pelaksanaan PJJ di SMP
Negeri 2 Ambunten.
1. SMPN 2 Ambunten melaksanakan PJJ
mulai 17 s.d 26 Feb. 2022.
2. Usahakan kegiatan PJJ disampaikan
secara variatif agar siswa tidak bosan. Misal melalui virtual Zoom, Google
Meet, Blog Pribadi/sekolah.
3. Diupayakan terbentuk kelompok
belajar, dan setiap kelompok akan dikunjungi oleh 2 orang guru.
4. Setiap kelompok dikunjungi guru 2
kali dalam seminggu (terjadwal).
5. Tempat kelompok belajar bisa di rumah
siswa, Balai Desa, Mushalla, dll.
6. Saat belajar kelompok siswa dan guru
harus mematuhi prokes.
7. Setiap kelas akan dibuatkan Google
Clssroom untuk memudahkan pelaporannya.
8. Setiap hari di sekolah ada yg piket
baik dari guru maupun TU.
9. Diusahakan setiap kegiatan yg
berhubungan dg sekolah ada dokumentasi untuk keperluan pelaporan, adiwiyata,
akreditasi, dll.
10. Dan lain-lain.
Sumenep, 18-02-2022
ttd
Kepala
Sekolah
Kepala sekolah mengimbau agar para guru dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran online harus dilaksanakan secara variatif dan inovatif agar peserta didik tidak bosan. Selain itu kepala sekolah juga mei nimbau bahwa apabila PJJ ini waktunya diperpanjang pada periode berikutnya, sekolah akan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengunjungi peserta didik. Menurut kepala sekolah ada beberapa peserta didik yang tidak memiliki sarana HP android. Peserta didik akan dibagi menjadi beberapa kelompok yang akan menempati rumah siswa atau tempat-tempat lainnya.